Senin, 11 April 2011

Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu

Bertempat di aula Balai Desa Darma Kecamatan Kertanegara pada hari Senin 11 April 2011 telah dilaksanakan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Camat Kertanegara Udit Bambang Suprapto, SE atas nama Bupati Purbalingga, bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kecamatan Kertanegara Drs. M. Fathurrohman dan Rusdiatmoko KasiPemtramtibum. PAW anggota BPD tersebut dilaksanakan sehubungan adanya 2 (dua) anggota ) BPD yang mengundurkan diri masing-masing Suwarso dan Satori. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Darma Suminto, seluruh perangkat desa, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Kertanegara meminta agar para anggota BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dapat secara optimal memberikan dukungan pelaksanaan jalannya pemerintahan desa yang tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai mana diatur dalam Perauran Daerah Kabupaten Purballingga Nomor 5 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam kesempatan itu pula, setelah selesai acara pelantikan PAW anggota BPD tersebut dilanjutkan dengan pembentukan panitia pelaksana pengisian perangkat desa lainnya.Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Darma bahwa di Desa Darma terdapat kekosongan perangkat desa karena memasuki batas usia pensiun masing-masing Kepala Urusan Kesra, Kepala Urusan Pembangunan dan satu Kepala Dusun.